Terima kasih Telah berkunjung

Sabtu, 18 April 2015

pilar-pilar pendidikan



Pilar-pilar Pendidikan Rekomendasi UNESCO
  • Pengertian Pilar-pilar Pendidikan
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “pilar” diartikan sebagai“tiang penyangga” (terbuat dari besi atau beton).
kata pilar dalam bahasa Inggris berarti pillars (sama artinya dengan pilar dalam bahasa Indonesia).
Dalam bahasa Arab sering disebut سﺎﺳأ.
Eksistensi pilar dalam berbagai  hal bisa dikatakan sangat penting peranannya sebagai penopang agar menjadi suatu yang utuh (unity). Bangunan atau rumah berangkat dari  pondasi yang dilengkapi dengan pilar agar atap bisa berdiri kokoh dan tidak mudah roboh sehingga tampak menjadi lengkap dan melengkapi.  .
Istilah pilar dalam pendidikan bisa menjadi bagian yang tak kalah penting, eksistensinya seperti halnya tujuan, sasaran, instrument pendidikan, dll.  Adapun maksud dari pembahasan pilar-pilar pendidikan adalah bahwa sendi pendidikan ditopang oleh semangat belajar yang kuat melalui pola belajar yang bervisi ke depan dengan melihat perubahan-perubahan kehidupan.Dalam pendidikan, belajar merupakan bagian yang tak terpisahkan karena pendidikan adalah usaha sadar untuk menumbuhkembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) melalui kegiatan pengajaran (belajar-mengajar). Belajar juga dikatakan sebagai  key term  (kata kunci) paling vital dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan.
Hal ini juga melihat dari kondisi zaman yang cepat berubah terutama di bidang teknologi dan informasi sehingga visi paradigma pendidikan harus relevan yang kemudian diturunkan ke dalam metode pembelajaran. Yaitu merubah paradigma teaching (mengajar) menjadi learning (belajar). Dengan perubahan ini proses pendidikan menjadi proses bagaimana“belajar bersama antar guru dan anak didik”. Guru dalam konteks ini juga termasuk dalam proses belajar. Sehingga lingkungan sekolah menjadi learning society (masyarakat belajar). Dalam paradigma ini, peserta didik tidak lagi disebut pupil (siswa) tapi learner (yang belajar).
Sebagai objek sekaligus subjek pendidikan manusia menjadi titik  sentral dalam proses belajar yang mengarah pada tujuan pendidikan. Manusia belajar dari apa saja di  sekitarnya untuk survive sekaligus pengembangan potensi diri, lahir dari ketidaktahuan dari rahim seorang ibu dan dibekali pengelihatan, pendengaran dan akal untuk digunakan dalam tugasnya sebagai khalifatullah fil ardh.
Berangkat dari sinilah, paradigma  learning ingin diusung sebagai pilar pendidikan untuk kepentingan manusia dengan perubahan zaman dan ini berangkat dari paradigma belajar. Jadi maksud dari pilar-pilar pendidikan yang penulis maksud dalam pembahasan ini adalah sendi-sendi pendidikan menurut Unesco harus ditopang setidaknya oleh empat hal, learning to know, learning to do, learning to be  dan learning to live together.
Pendidikan merupakan kebutuhan mendasar bagi manusia yang berakal budi untuk mempersiapkan dirinya dalam memasuki era teknologi dan globalisasi di masa kini dan akan datang. Kegagalan dalam pendidikan menyebabkan tidak berkembangnya potensi siswa untuk menjadi manusia produktif dan berkualitas. Jadi pendidikan pada hakekatnya adalah hak asasi manusia dalam proses mempersiapkan diri menuju masa depan yang lebih baik.
Paradigma pendidikan idealnya adalah untuk menciptakan generasi penerus bangsa dan kebutuhan masyarakat, baik masyarakat umum maupun masyarakat dunia kerja dapat terpenuhi oleh anak-anak yang memiliki keterampilan dalam hal-hal tertentu.
Untuk mencapai tujuan mulia tersebut, diperlukan strategi dan paradigma baru dalam pengelolaan pendidikan. Dalam laporan hasil konferensi UNESCO pada tahun 1998, kepada Komisi Internasional tentang Pendidikan harus berlandaskan pada 4 pilar.
Ada 4 pilar-pilar pendidikan universal yang dirumuskan oleh UNESCO (Geremeck, 1986) yaitu, belajar untuk mengetahui ( learning to know) , belajar untuk melakukan (learning to do) , belajar menjadi ( learning to be), belajar dengan berkerjasama ( learning to live together) merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap peserta didik.

1.                    Learning to Know (belajar untuk menguasai)
Belajar untuk mendapatkan pengetahuan. Ini adalah bagian dari proses pembelajaran yang memungkinkan pelajar/mahasiswanya untuk tidak sekedar memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi.
Pendidikan pada hakekatnya merupakan usaha untuk mencari agar mengetahui informasi yang dibutuhkan dan berguna bagi kehidupan. Belajar untuk mengetahui (learning to know) dalam prosesnya tidak sekedar mengetahui apa yang bermakna tetapi juga sekaligus mengetahui apa yang tidak bermanfaat bagi kehidupan.Guna merealisir learning to know, pendidik seyogyanya tidak hanya berfungsi sebagai sumber informasi melainkan juga fasilitator. Di samping itu pendidik dituntut dapat berperan sebagai teman sejawat dalam berdialog dengan peserta didik dalam mengembangkan penguasaan pengetahuan maupun ilmu tertentu
Learning to know mengandung makna bahwa belajar tidak hanya berorientasi pada produk atau hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi pada proses belajar. Dalam proses belajar, peserta didik bukan hanya menyadari apa yang harus di pelajari tetapi juga diharapkan menyadari bagaimana cara mempelajari apa yang seharusnya dipelajari. Kesadaran tersebut, memungkinkan proses belajar tidak terbatas di sekolah saja, akan tetapi memungkinkan peserta didik untuk belajar secara berkesinambungan. Inilah hakekat dari semboyan "belajar sepanjang hayat".  Apabila hal ini dimiliki peserta didik, maka masyarakat belajar (learning society) sebagai salah satu tuntutan global saat ini akan terbentuk. Oleh sebab itu belajar untuk mengetahui juga dapat bermakna belajar berpikir karena setiap individu akan terus belajar sehingga dalam dirinya akan tumbuh kemauan dan kemampuan untuk berpikir. Learning to know, dengan memadukan pengetahuan umum yang cukup luas dengan  keseempatan untuk mempelajari secara mendalam pada sejumlkah kecil mata pelajaran. Pilar ini juga berarti  learning to learn (belajar untuk belajar), sehingga memperoleh keuntungan dari kesempatan-kesempatan pendidikan yang disediakan sepanjang hayat.

Tidak hanya memperoleh pengetahuan tapi juga menguasai teknik memperoleh pengetahuan tersebut. Pilar ini berpotensi besar untuk mencetak generasi muda yang memiliki kemampuan intelektual dan akademik yang tinggi. Secara implisit, learning to know bermakna belajar sepanjang hayat (Life long education). Asas belajar sepanjang hayat bertitik tolak atas keyakinan bahwa proses pendidikan dapat berlangsung selama manusia hidup, baik didalam maupun diluar sekolah. Sehubungan dengan asas pendidikan seumur hidup berlangsung seumur hidup, maka peranan subjek manusia untuk mendidik dan mengembangkan diri sendiri secara wajar merupakan kewajiban kodrati manusia.

Dengan kebijakan tanpa batas umur dan batas waktu untuk belajar, maka kita mendorong supaya tiap pribadi sebagai subjek yang bertanggung jawab atas pedidikan diri sendiri menyadari, bahwa:
1)      Proses dan waktu pendidikan berlangsung seumur hidup sejak dalam kandungan hingga manusia meninggal.
2)      Bahwa untuk belajar, tiada batas waktu. Artinya tidak ada kata terlambat atau terlalu dini untuk belajar.
3)      Belajar/ mendidik diri sendiri adalah proses alamiah sebagai bagian integral/ totalitas kehidupan (Burhannudin Salam, 1997:207).
                       
                        Menurut Isjoni (2008:47), guru adalah orang yang identik dengan pihak yang memiliki tugas dan tanggung jawab membentuk karakter generasi bangsa. Di tangan gurulah tunas-tunas bangsa ini terbentuk sikap dan moralitasnya, sehingga mampu memberikan yang terbaik untuk anak negeri ini di masa yang akan datang.

Guru memiliki peranan yang sangat penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang dilaksanakannya. Oleh sebab itu, guru harus memikirkan dan membuat perencanaan secara saksama dalam meningkatkan kemampuan belajar bagi siswanya, dan memperbaiki kualitas mengajarnya. Hal ini menuntut perubahan-perubahan dalam pengorganisasian kelas, penggunaan metode mengajar, strategi belajar-mengajar, maupun sikap dan karakteristik guru dalam mengelola proses belajar-mengajar. Guru bisa dikatakan unggul dan profesional bila mampu mengembangkan kompetensi individunya dan tidak banyak bergantung pada orang lain.

Konsep learning to know ini menyiratkan makna bahwa pendidik harus mampu berperan sebagai berikut:
a.       Guru berperan sebagai sumber belajar
Peran ini berkaitan penting dengan penguasaan materi pembelajaran. Dikatakan guru yang baik apabila ia dapat menguasai materi pembelajaran dengan baik, sehingga benar-benar berperan sebagi sumber belajar bagi anak didiknya.
b.      Guru  sebagai Fasilitator
Guru berperan memberikan pelayanan memudahkan siswa dalam kegiatan proses pembelajaran.
c.       Guru sebagai pengelola
Guru berperan menciptakan iklim blajar yang memungkinkan siswa dapat belajar secara nyaman. Prinsip-prinsip belajar yang harus diperhatikan guru dalam pengelolaan pembelajaran, yaitu:
a)      Sesuatu yang dipelajari siswa, maka siswa harus mempelajarinya sendiri.
b)      Setiap siswa yang belajar memiliki kecepatan masing-masing.
c)      Siswa akan belajar lebih banyak, apabila setiap selesai melaksanakan tahapan kegiatan diberikan reinforcement.
d)      Penguasaan secara penuh.
e)      Siswa yang diberi tanggung jawab, maka ia akan lebih termotivasi untuk belajar.

d.      Guru sebagai demonstrator
Guru berperan untuk menunjukkan kepada siswa segala sesuatu yang dapat membuat siswa lebih mengerti dan memahami setiap pesan yang disampaikan.
e.       Guru sebagai pembimbing
Siswa adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari adanya setiap perbedaan. Perbedaan inilah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.
a.                                                                                                       f.   Guru sebagai mediator
Guru selain dituntut untuk memiliki pengetahuan tentang media pendidikan juga harus                memiliki keterampilan memilih dan menggunakan media dengan baik.
g.       Guru sebagai Evaluator
Yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa. Dengan penilaian tersebut, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran, serta ketepatan/ keefektifan metode mengajar (Fakhruddin, 2010:49-61).


Kiat-kiat Agar Menjadi Guru Favorit menurut Fakhruddin (2010:97) yaitu:
a)      Sabar
b)      Bisa menjadi sahabat
c)      Konsisten dan komitmen dalam bersikap
d)      Bisa menjadi pendengar dan penengah
e)      Visioner dan misioner   
f)        Rendah hati
g)      Menyenangi kegiatan mengajar
h)      Memaknai mengajar sebagai pelayanan
i)        Bahasa cinta dan kasih sayang
j)         Menghargai proses

2.      Learning to do (belajar untuk menerapkan)
Belajar untuk menerapkan. Sasaran dari pilar kedua ini adalah kamampuan kerja generasi muda. Peserta didik diajarkan untuk melakukan sesuatu dalam situasi yang konkrit yang tidak terbatas pada penguasaan keterampilan yang mekanistis melainkan juga terampil dalam berkomusikasi, bekerja sama, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Melalui pilar kedua ini, dimungkinkan mampu mencetak generasi muda yang intelligent dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.
Pendidikan merupakan proses belajar untuk melakukan sesuatu (learning to do). Proses belajar menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif, peningkatan kompetensi, serta pemilihan dan penerimaan nilai. Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat atau mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan.Learning to do bisa berjalan jika lembaga pendidikan memfasilitasi peserta didik untuk mengaktualisasikan keterampilan yang dimilikinya, serta bakat dan minatnya. Walaupun bakat dan minat anak banyak dipengaruhi unsur keturunan, namun tumbuh berkembangnya tergantung pada lingkungannya. Dewasa ini keterampilan bisa digunakan menopang kehidupan seseorang, bahkan keterampilan lebih dominan daripada penguasaan pengetahuan dalam mendukung keberhasilan kehidupan seseorang.
Learnning to do mengandung makna bahwa belajar bukanlah sekedar mendengar dan melihat untuk mengakumulasi pengetahuan, akan tetapi belajar dengan dan untuk melakukan sesuatu aktivitas dengan tujuan akhir untuk menguasai kompetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan kehidupan.  Kompetensi akan dapat dimiliki oleh pesrta didik apabila diberikan kesempatan untuk belajar dengan melakukan apa yang harus dipelajarinya secara langsung.Dengan demikian learning to do juga berarti proses pembelajaran berorientasi pada pengalaman langsung (learning by experience).
Learning to do, untuk memperoleh  bukan hanya suatu keterampilan kerja tetapi juga lebih luas sifatnya, kompetensi untuk berurusan dengan banyak situasi dan bekerja dalam tim. Ini juga belajar berbuat dalam konteks pengalaman kaum muda dalam berbagai kegiatan sosial dan pekerjaan yang mungkin bersifat informal, sebagai akibat konteks lokal atau nasional, atau bersifat formal melibatkan kursus-kursus, program  bergantian antara belajar dan bekerja.

Pendidikan membekali manusia tidak sekedar untuk mengetahui, tetapi lebih jauh untuk terampil berbuat/ mengerjakan sesuatu sehingga menghasilkan sesuatu yang bermakna bagi kehidupan. Sasaran dari pilar kedua ini adalah kemampuan kerja generasi muda untuk mendukung dan memasuki ekonomi industry (Soedijarto, 2010). Dalam masyarakat industri tuntutan tidak lagi cukup dengan penguasaan keterampilan motorik yang kaku melainkan kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan-pekerjaan seperti “controlling, monitoring, designing, organizing”. Peserta didik diajarkan untuk melakukan sesuatu dalam situasi konkrit yang tidak hanya terbatas pada penguasaan ketrampilan yang mekanitis melainkan juga terampil dalam berkomunikasi, bekerjasama dengan orang lain, mengelola dan mengatasi suatu konflik. Melalui pilar kedua ini, dimungkinkan mampu mencetak generasi muda yang intelligent dalam bekerja dan mempunyai kemampuan untuk berinovasi.

Sekolah sebagai wadah masyarakat belajar hendaknya memfasilitasi siswanya untuk mengaktualisasikan ketrampilan yang dimiliki, serta bakat dan minatnya agar“Learning to do” dapat terealisasi. Secara umum, bakat adalah kemampuan potensial yang dimiliki seseorang untuk mencapai keberhasilan pada masa yang akan datang. Sedangkan minat adalah kecendrungan dan kegairahan yang tinggi atau keinginan yang besar terhadap sesuatu. Meskipun bakat dan minat anak dipengaruhi factor keturunan namun tumbuh dan berkembangnya bakat dan minat juga bergantung pada lingkungan . Lingkungan disini dibagi menjadi dua yaitu:
1)      Lingkungan social
Yang termasuk dalam lingkungan social siswa adalah masyarakat dan tetangga juga teman-teman sepermainan di sekitar perkampungan siswa tersebut. Lingkungan social yang lebih banyak mempengaruhi kegiatan belajar ialah orangtua dan keluarga siswa itu sendiri.
                        2)      Lingkungan nonsosial
Factor-faktor yang termasuk lingkungan nonsosial ialah gedung sekolah dan letaknya, rumah tempat tinggal keluarga siswa dan letaknya, alat-alat belajar, dan keadaan cuaca. Faktor-faktor ini dipandang turut menentukan tingkat keberhasilan belajar siswa (Muhibbin Syah, 2004:138).

Sekolah juga berperan penting dalam menyadarkan peserta didik bahwa berbuat sesuatu begitu penting. Oleh karena itulah peserta didik mesti terlibat aktif dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah. Tujuannya adalah agar peserta didik terbiasa bertanggung jawab, sehingga pada akhirnya, peserta didik terlatih untuk memecahkan masalah.




















Ada 4 pilar-pilar pendidikan universal yang dirumuskan oleh UNESCO (Geremeck, 1986) yaitu, belajar untuk mengetahui ( learning to know) , belajar untuk melakukan (learning to do) , belajar menjadi ( learning to be), belajar dengan berkerjasama ( learning to live together) merupakan kebutuhan mendasar bagi setiap peserta didik.

3. Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)

Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama melalui proses bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mengasingkan diri dari masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini termasuk juga pembentukan masyarakat demokratis yang memahami dan menyadari akan adanya perbedaan pandangan antar individu. Learning to live together, learning to live with others , dengan jalan mengembangkan pengertian  akan orang lain dan apresiasi atas interdependensi—melaksanakan proyek-proyek bersama dan belajar memenej konflik—dalam semangat menghormati nilai-nilai kemajemukan, saling memahami dan perdamaian.

Dari keempat pilar pendidikan di atas terlihat bahwa pilar learning to live together, learning to live with others, dalam konteks kemajemukan merupakan suatu pilar yang  sangat penting. Pilar ini sekaligus juga menjadi pembenar pentingnya pendidikan multikultur yang berupaya untuk mengkondisikan supaya peserta didik mempunyai kemampuan untuk bersikap toleran terhadap orang lain, menghargai orang lain, menghormati orang lain dan sekaligus yang bersangkutan mempunyai tanggunga jawab terhadap dirinya serta orang lain. Sehingga bila proses pembelajaran di sekolah diarahkan tidak hanya pada learning to know, lerning to do dan leraning to be, tetapi juga diarahkan ke learning to live together,  masalah kemajemukan akan dapat teratasi dengan melakukan manajemen konflik dan dengan demikian akan juga diikuti oleh tumbuhnya kebudayaan nasional yang tidak melupakan kebudayaan daerah, tumbuhnya bahasa nasuonal dengan tidak melupakan bahasa daerah, tumbuhnya sistem politik nasional dengan tanpa mengabaikan sistem politik daerah, (pemerintahan daerah).

Kemajuan dunia dalam bidang IPTEK dan ekonomi yang mengubah dunia menjadi desa global ternyata tidak menghapus konflik antar manusia yang selalu mewarnai sejarah umat manusia. Di zaman yang semakin kompleks ini, berbagai konflik makin merebak seperti konflik nasionalis, ras dan konflik antar agama. Apapun penyebabnya, semua konflik itu didasari oleh ketidakmampuan beberapa individu atau kelompok untuk menerima suatu perbedaan. Pendidikan dituntut untuk tidak hanya membekali generasi muda untuk menguasai IPTEK dan kemampuan bekerja serta memecahkan masalah, melainkan kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang  berbeda dengan penuh toleransi, dan pengertian.

Dalam kaitan ini adalah tugas pendidikan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bahwa hakekat manusia adalah beragam tetapi dalam keragaman tersebut terdapat persamaan. Itulah sebabnya Learning to live together menjadi pilar belajar yang penting untuk menanamkan jiwa perdamaian.

4.      Learning to be (belajar untuk menjadi)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendidik harus berusaha memfasilitasi peserta didik agar bealajar mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu yang berkepribadian utuh dan bertanggung jawab sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat. Dalam pengertian ini terkandung makna bahwa kesadaran diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yakni makhluk hidup yang memiliki tanggung jawab sebagai khalifah serta menyadari akan segala kekurangan dan kelemahannya. Learning to be, sehingga dapat mengembangkan kepribadian lebih baik dan mampu bertindak mandiri, membuat pertimbangan  dan rasa tanggung jawab pribadi yang semakin besar, ingatan, penalaran, rasa estetika, kemampuan fisik, dan keterampilan berkomunikasi.

Tiga pilar pertama ditujukan bagi lahirnya generasi muda yang mampu mencari informasi dan/ menemukan ilmu pengetahuan, yang mampu melaksanakan tugas dalam memecahkan masalah, dan mampu bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleran terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menimbulkan adanya rasa percaya diri pada masing-masing peserta didik.

Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be) (Atika, 2010). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapain aktualisasi diri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101)yaitu:
1)      Motivasi
Yaitu kondisi fisiologi dan psikologis yang terdapat dalam diri seseorang yang mendorong untuk melakukan aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuankebutuhan
2)      Sikap
Sikap yaitu suatu kesiapan mental atau emosional dalam berbagai jenis tindakan pada situasi yang tepat.
3)      Minat
4)      Kebiasaan belajar
Berbagai hasil penelitian menunjukkan, bahwa hasil belajar mempunyai kolerasi positif dengan kebiasaan atau study habit. Kebiasan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang, yang pada akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis.
5)      Konsep diri
Konsep diri adalah pandangan seseorang tentang dirinya sendiri yang menyangkut perasaannya, serta bagaimana perilakunya tersebut berpengaruh terhadap orang lain.

Makna pilar ke empat ini adalah muara akhir dari tiga pilar pendidikan diatas. Dengan pilar ini , peserta didik berpotensi menjadi generasi baru yang berkepribadian mantap dan mandiri (Aezacan, 2011).

  



Garis Besar Mengenai ke Empat Pilar Pendidikan UNESCO
a.       Kekuatan
Ke empat pilar pendidikan tersebut dirancang sangat bagus, dengan tujuan yang bagus pula, dan sesuai dengan keadaan zaman sekarang yang menuntut pesera didik tidak hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat bekerja sama dan memecahkan masalah, akan tetapi juga hidup toleran dengan orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan pendapat dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan yang berkualitas.
b.      Kelemahan
Meskipun ke empat pilar pendidikan ini dirancang sedemikian bagusnya, namun perlu diingat, masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, seperti kurangnya SDM guru yang benar-benar “mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan kendala-kendala lain.
c.       Peluang
Apabila pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke empat pilar pendidikan ini, maka pada gilirannya masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
d.      Ancaman
Ke empat pilar pendidikan UNESCO ini bisa menjadi bumerang bagi peserta didik dan pengajar apabila tujuan atau keinginan yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul sikap pesimis dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.


Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabi­net Indone­sia Bersatu Jilid II telah diben­tuk dan saat ini mulai menyi­ap­kan kebi­jakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pen­didikan, saat ini dice­tuskan beber­apa pilar dalam pen­ca­pa­ian
tujuan pen­didikan nasional oleh Menteri Pen­didikan Nasional. Demikian dis­am­paikan Kepala Pusat PPPPTK Matem­atika, Herry Sukar­man, M.Sc. Ed, selaku Pem­bina Upacara pada Upacara Ben­dera 17 Desem­ber 2009. Dalam amanat­nya, lebih lan­jut Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan(equity).

a). Pilar Per­tama Keterse­di­aan adalah terkait keterse­di­aan layanan pen­didikan yang memadai sesuai den­gan stan­dar, baik dalam kuriku­lum, sesum­ber, metode, strategi, dll.
b). Pilar Kedua adalah Keter­jangkauan. Pilar ini meni­tik­ber­atkan kepada prin­sip pemenuhan hak untuk mem­per­oleh pen­didikan bagi semua warga negara tanpa terke­cuali. Untuk men­dukung keter­jangkauan ini perlu didukung den­gan peman­faatan berba­gai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Pen­ingkatan mutu pen­didikan kini harus men­jadikan per­ha­t­ian utama, bukan saja dari out­put dan out­come tetapi menyangkut input dan proses pen­didikan.
d). Pilar Keem­pat Pen­jam­i­nan Mutu Pen­didikan. Jam­i­nan mutu pen­didikan harus lebih banyak dilakukan den­gan berba­gai studi dan eval­u­asi ten­tang faktor-faktor mem­pen­garuhi pen­ingkatan mutu pen­didikan.
e). Pilar Kelima adalah kese­taraan. Pen­didikan harus men­jangkau semua level masyarakat den­gan tidak ada pem­be­daan. Indone­sia adalah negara besar den­gan berba­gai ker­aga­man, pen­didikan harus mempu melayani semua war­ganya den­gan setara dan tidak membeda-bedakan adanya ker­aga­man terse­but.
3. Learning to live together (belajar untuk dapat hidup bersama)

Learning to live together adalah belajar untuk bekerjasama melalui proses bekerjasama. Hal ini sangat diperlukan sesuai dengan tuntutan kebutuhan dalam masyarakat global dimana manusia baik secara individual maupun secara kelompok tidak mungkin dapat hidup sendiri atau mengasingkan diri dari masyarakat sekitarnya. Dalam hal ini termasuk juga pembentukan masyarakat demokratis yang memahami dan menyadari akan adanya perbedaan pandangan antar individu. Learning to live together, learning to live with others , dengan jalan mengembangkan pengertian  akan orang lain dan apresiasi atas interdependensi—melaksanakan proyek-proyek bersama dan belajar memenej konflik—dalam semangat menghormati nilai-nilai kemajemukan, saling memahami dan perdamaian.

Dari keempat pilar pendidikan di atas terlihat bahwa pilar learning to live together, learning to live with others, dalam konteks kemajemukan merupakan suatu pilar yang  sangat penting. Pilar ini sekaligus juga menjadi pembenar pentingnya pendidikan multikultur yang berupaya untuk mengkondisikan supaya peserta didik mempunyai kemampuan untuk bersikap toleran terhadap orang lain, menghargai orang lain, menghormati orang lain dan sekaligus yang bersangkutan mempunyai tanggunga jawab terhadap dirinya serta orang lain. Sehingga bila proses pembelajaran di sekolah diarahkan tidak hanya pada learning to know, lerning to do dan leraning to be, tetapi juga diarahkan ke learning to live together,  masalah kemajemukan akan dapat teratasi dengan melakukan manajemen konflik dan dengan demikian akan juga diikuti oleh tumbuhnya kebudayaan nasional yang tidak melupakan kebudayaan daerah, tumbuhnya bahasa nasuonal dengan tidak melupakan bahasa daerah, tumbuhnya sistem politik nasional dengan tanpa mengabaikan sistem politik daerah, (pemerintahan daerah).

Kemajuan dunia dalam bidang IPTEK dan ekonomi yang mengubah dunia menjadi desa global ternyata tidak menghapus konflik antar manusia yang selalu mewarnai sejarah umat manusia. Di zaman yang semakin kompleks ini, berbagai konflik makin merebak seperti konflik nasionalis, ras dan konflik antar agama. Apapun penyebabnya, semua konflik itu didasari oleh ketidakmampuan beberapa individu atau kelompok untuk menerima suatu perbedaan. Pendidikan dituntut untuk tidak hanya membekali generasi muda untuk menguasai IPTEK dan kemampuan bekerja serta memecahkan masalah, melainkan kemampuan untuk hidup bersama dengan orang lain yang  berbeda dengan penuh toleransi, dan pengertian.

Dalam kaitan ini adalah tugas pendidikan untuk memberikan pengetahuan dan kesadaran bahwa hakekat manusia adalah beragam tetapi dalam keragaman tersebut terdapat persamaan. Itulah sebabnya Learning to live together menjadi pilar belajar yang penting untuk menanamkan jiwa perdamaian.

4.      Learning to be (belajar untuk menjadi)
Learning to be mengandung arti bahwa belajar adalah proses untuk membentuk manusia yang memiliki jati dirinya sendiri. Oleh karena itu, pendidik harus berusaha memfasilitasi peserta didik agar bealajar mengaktualisasikan dirinya sendiri sebagai individu yang berkepribadian utuh dan bertanggung jawab sebagai individu sekaligus sebagai anggota masyarakat. Dalam pengertian ini terkandung makna bahwa kesadaran diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yakni makhluk hidup yang memiliki tanggung jawab sebagai khalifah serta menyadari akan segala kekurangan dan kelemahannya. Learning to be, sehingga dapat mengembangkan kepribadian lebih baik dan mampu bertindak mandiri, membuat pertimbangan  dan rasa tanggung jawab pribadi yang semakin besar, ingatan, penalaran, rasa estetika, kemampuan fisik, dan keterampilan berkomunikasi.

Tiga pilar pertama ditujukan bagi lahirnya generasi muda yang mampu mencari informasi dan/ menemukan ilmu pengetahuan, yang mampu melaksanakan tugas dalam memecahkan masalah, dan mampu bekerjasama, bertenggang rasa, dan toleran terhadap perbedaan. Bila ketiganya berhasil dengan memuaskan akan menimbulkan adanya rasa percaya diri pada masing-masing peserta didik.

Konsep learning to be perlu dihayati oleh praktisi pendidikan untuk melatih siswa agar memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Kepercayaan merupakan modal utama bagi siswa untuk hidup dalam masyarakat. Penguasaan pengetahuan dan keterampilan merupakan bagian dari proses menjadi diri sendiri (learning to be) (Atika, 2010). Menjadi diri sendiri diartikan sebagai proses pemahaman terhadap kebutuhan dan jati diri. Belajar berperilaku sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku di masyarakat, belajar menjadi orang yang berhasil, sesungguhnya merupakan proses pencapain aktualisasi diri.
Faktor-faktor yang mempengaruhi proses pendidikan menurut Djamal (2007:101)yaitu:
1)      Motivasi
Yaitu kondisi fisiologi dan psikologis yang terdapat dalam diri seseorang yang mendorong untuk melakukan aktivitas tertentu guna mencapai suatu tujuankebutuhan
2)      Sikap
Sikap yaitu suatu kesiapan mental atau emosional dalam berbagai jenis tindakan pada situasi yang tepat.
3)      Minat
4)      Kebiasaan belajar
Berbagai hasil penelitian menunjukkan, bahwa hasil belajar mempunyai kolerasi positif dengan kebiasaan atau study habit. Kebiasan merupakan cara bertindak yang diperoleh melalui belajar secara berulang-ulang, yang pada akhirnya menjadi menetap dan bersifat otomatis.
5)      Konsep diri
Konsep diri adalah pandangan seseorang tentang dirinya sendiri yang menyangkut perasaannya, serta bagaimana perilakunya tersebut berpengaruh terhadap orang lain.

Makna pilar ke empat ini adalah muara akhir dari tiga pilar pendidikan diatas. Dengan pilar ini , peserta didik berpotensi menjadi generasi baru yang berkepribadian mantap dan mandiri (Aezacan, 2011)

Garis Besar Mengenai ke Empat Pilar Pendidikan UNESCO
a.       Kekuatan
Ke empat pilar pendidikan tersebut dirancang sangat bagus, dengan tujuan yang bagus pula, dan sesuai dengan keadaan zaman sekarang yang menuntut pesera didik tidak hanya diajarkan IPTEK, kemudian dapat bekerja sama dan memecahkan masalah, akan tetapi juga hidup toleran dengan orang lain ditengah-tengah maraknya perbedaan pendapat dimasyarakat. Dengan ke kempat pilar ini akan bisa tercapai pendidikan yang berkualitas.
b.      Kelemahan
Meskipun ke empat pilar pendidikan ini dirancang sedemikian bagusnya, namun perlu diingat, masih banyak aspek penghalang dalam pelaksanaan tersebut, seperti kurangnya SDM guru yang benar-benar “mumpuni”, perbedaan pola pikir setiap masyarakat atau daerah dalam memandang arti penting pendidikan, kemudian ada lagi fasilitas, fasilitas yang masih minim akan sangat menghambat kemajuan proses belajar mengajar, dan kendala-kendala lain.
c.       Peluang
Apabila pendidikan di Indonesia diarahkan pada ke empat pilar pendidikan ini, maka pada gilirannya masyarakat Indonesia akan menjadi masyarakat yang bermartabat di mata masyarakat dunia.
d.      Ancaman
Ke empat pilar pendidikan UNESCO ini bisa menjadi bumerang bagi peserta didik dan pengajar apabila tujuan atau keinginan yang hendak dicapai tidak kunjung terwujud. Bisa jadi akan muncul sikap pesimis dan putus asa kehilangan kepercayaan diri.
 Pilar-pilar pendidikan lainnya:
5. Learning How to Learn
Sekolah boleh saja selesai, tetapi belajar tidak boleh berhenti. Pepatah, “Satu masalah terjawab, seribu masalah menunggu untuk dijawab”, seakan sudab menjadi hal yang tidak bisa dihindarkan dalam kehidupan yang serba modern ini. Oleh karena itu, Learning How to Leam akan membawa peserta didik pada kemampuan untuk dapat mengembangkan strategi dan kiat belajar yang lebih independen, kreatif, inovatif, efektif, efisien, dan penuh percaya diri, karena masyarakat baru adalah learning society atau knowledge society. Orang-orang yang mampu menduduki posisi sosial yang tinggi dan penting ada¬lah mereka yang mampu belajar lebih lanjut.
Learning How to Learn memerlukan model pembelajaran baru, yaitu pergeseran dari model belajar “memilih” (menghafal) menjadi model belajar “menjadi” (mencari/meneliti). Asumsi yang digunakan dalam model belajar “memiliki” adalah “pendidik tahu”, peserta didik tidak tahu. Oleh karena itu, pendidik memberi pelajaran, peserta didik menerima. Yang dipentingkan dalam model belajar “memiliki” ini adalah penerima pelajaran, yang akan menerima sebanyak-banyaknya, menyimpan selama-lamanya, dan menggunakannya sesuai dengan aslinya serta menurut instruksi yang telah diberikan. Sebaliknya, pada proses belajar “menjadi”, peserta didik sendiri yang mencari dan menemukan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dihadapinya, sedang pendidik dituntut membimbing, memotivasi, memfasilitasi, memprovokasi, dan memersuasi.
6. Learning Throughout Learn
Perubahan dan perkembangan kehidupan berjalan terus menerus yang semakin keras dan rumit. Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali harus belajar terus menerus sepanjang hayat. Learning Throughout Life ini menuntun dan memberi pencerahan pada peserta didik bahwa ilmu bukanlah hasil buatan manusia, tetapi merupakan hasil temuan atau hasil pencarian manusia. Karena ilmu adalah ilmu Tuhan yang tidak terbatas dan harus dicari, maka upaya mencarinya juga tidak mengenal kata berhenti.
Bertolak dari butir-butir tersebut, gagasan paradigma baru pendidikan Indonesia dalam abad mendatang adalah: pertama, mengubah dan mengembangkan paradigma lama menjadi paradigma baru. Tinggalkan yang sudah tidak sesuai dengan tuntutan kondisi terkini. Kembangkan nilai-nilai lama yang sekiranya masih dapat dimanfaatkan, dan ciptakan pandangan baru yang sesuai dengan kebutuhan atau tantangan zaman. Termasuk di sini adalah perubahan pendekatan dalam pendidikan yang sentralistik dan segregatif, serta mewujudkan pendidikan masa depan dan nasional menuju terwujudnya suatu masyarakat dunia yang damai. Pendidikan untuk perdamaian dunia hanya mungkin terwujud di dalam sua¬tu pendidikan yang dimulai di dalam masyarakat lokal yang berbudaya.
Kedua, perlunya perubahan metode penyampaian materi pendidikan. Metode yang kita gunakan selama ini rasanya terlampau banyak menekankan penguasaan informasi untuk menyelesaikan masalah. Akibatnya, kita hanya mengutamakan manusia yang patuh dan kurang memikirkan terbinanya manusia kreatif. Ketiga, paradigma pendidikan agama yang eksklusif, dikotomis, dan parsial harus diubah menjadi pendidikan yang inklusif, integralistik, dan holistis.
Lima Pilar Pendidikan di Indonesia
Kabi­net Indone­sia Bersatu Jilid II telah diben­tuk dan saat ini mulai menyi­ap­kan kebi­jakan untuk 5 tahun ke depan. Khusus di bidang pen­didikan, saat ini dice­tuskan beber­apa pilar dalam pen­ca­pa­ian
tujuan pen­didikan nasional oleh Menteri Pen­didikan Nasional. Demikian dis­am­paikan Kepala Pusat PPPPTK Matem­atika, Herry Sukar­man, M.Sc. Ed, selaku Pem­bina Upacara pada Upacara Ben­dera 17 Desem­ber 2009. Dalam amanat­nya, lebih lan­jut Kepala Pusat men­je­laskan men­ge­nai lima pilar ini yang meliputi pilar keterse­di­aan (avail­abil­ity), pilar keter­jangkauan (avord­abil­ity), pilar mutu (qual­ity), dan pilar jam­i­nan (assur­ance) serta kesetaraan(equity).

a). Pilar Per­tama Keterse­di­aan adalah terkait keterse­di­aan layanan pen­didikan yang memadai sesuai den­gan stan­dar, baik dalam kuriku­lum, sesum­ber, metode, strategi, dll.
b). Pilar Kedua adalah Keter­jangkauan. Pilar ini meni­tik­ber­atkan kepada prin­sip pemenuhan hak untuk mem­per­oleh pen­didikan bagi semua warga negara tanpa terke­cuali. Untuk men­dukung keter­jangkauan ini perlu didukung den­gan peman­faatan berba­gai media dan teknologi.
c). Pilar Ketiga adalah Mutu. Pen­ingkatan mutu pen­didikan kini harus men­jadikan per­ha­t­ian utama, bukan saja dari out­put dan out­come tetapi menyangkut input dan proses pen­didikan.
d). Pilar Keem­pat Pen­jam­i­nan Mutu Pen­didikan. Jam­i­nan mutu pen­didikan harus lebih banyak dilakukan den­gan berba­gai studi dan eval­u­asi ten­tang faktor-faktor mem­pen­garuhi pen­ingkatan mutu pen­didikan.
e). Pilar Kelima adalah kese­taraan. Pen­didikan harus men­jangkau semua level masyarakat den­gan tidak ada pem­be­daan. Indone­sia adalah negara besar den­gan berba­gai ker­aga­man, pen­didikan harus mempu melayani semua war­ganya den­gan setara dan tidak membeda-bedakan adanya ker­aga­man terse­but.

Menurut  menteri baru, M. Nuh, seperti dipaparkan oleh Prof. Dr. Fasli Jalal mengungkapkan lima pilar pendidikan Indonesia dalam tingkat makro. Demikian kurang lebih kutipannya.
Kalau kita lihat kebijakan makro dalam pendidikan seperti kata menteri yang baru prof  M. Nuh:  menerjemahkan 5 pilar pembangunan pendidikan.
  1. Bagaimana agar ada ketersediaan pelayanan pendidikan. Asal ada anak Indonesia yang mau bersekolah, jangan sampai kapasitas yg ada tidak cukup mengakomodir mereka. Jadi jalur pendidikan itu harus ada.
  2. Itu saja tidak cukup, maka sesudah mengamati ketersediaan, harus ada kemampuan murid atau orang tua untuk  mendapat akses terhadap yang sudah tersedia tadi. Affordability, keterjangkauan pada kapasitas yang tersedia.
  3. Itu pun belum cukup, maka bermutunya pelayanan tadi, yg terjangkau dan tersedia,  harus bermutu karena kalau tidak mutu, mengurangi mapannya anak didik kita.
  4. Harus ada kesetaraan:  antara kesetaraan desa dan kota,  yang memerlukan perhatian khsusus dan yang normal, kesetaraan  jender, kesetaraan dalam sosial-ekonomi.
  5. Bagiamana menjamin atau keterjaminan bahwa 4 hal di atas itu terlaksana dalam operasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar