·
INTI
DARI KURIKULUM 2013
Inti dari
Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif.
Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi
masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa
depan.
Titik
beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik
dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya.
Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
·
ALASAN
DARI PERUBAHAN KURIKULUM KTSP KE KURIKULUM 2013
Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) segera diganti dengan kurikulum baru, yang
akan mulai diterapkan tahun 2014. Dalam perubahan kurikulum tersebut, khusus
untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) mengalami banyak perubahan standar isi
kurikulum. Di SD akan diterapkan sistem pembelajaran berbasis tematik
integrative.
Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Banyak yang mempertanyakan dengan sikap pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang melakukan perubahan kurikulum. Di kalangan masyarakat atau pendidik memang sudah sering terdengar jika ganti menteri maka akan juga ganti kurikulum. Kontroversi terhadap perubahan kurikulum ini terus bermunculan. Banyak pihak menanyakan alasan digantinya kurikulum
Penataan kurikulum pendidikan yang akan diterapkan Juni 2013 ini adalah salah satu target yang harus diselesaikan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014 di sektor pendidikan. Perubahan kurikulum dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang terus berubah agar peserta didik mampu bersaing di masa depan.
Alasan
lain dilakukannya perubahan kurikulum adalah kurikulum sebelumnya dianggap
memberatkan peserta didik. Terlalu banyak materi pelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik, sehingga malah membuatnya terbebani.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Perubahan kurikulum ini juga melihat kondisi yang ada selama beberapa tahun ini. KTSP yang memberi keleluasaan terhadap guru membuat kurikulum secara mandiri untuk masing-masing sekolah ternyata tak berjalan mulus.
Untuk
tingkat SD terjadi perubahan yang cukup besar. Di SD yang dulunya ada 10 mata
pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran yaitu empat mata pelajaran utama
(PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, dan Matematika) dan dua mata pelajaran muatan
lokal (Seni Budaya dan Penjas).
Berkurangnya
mata pelajaran dalam kurikulum baru ini justru membuat lama belajar peserta
didik di sekolah bertambah. Kemendikbud akan menambah jam belajar di sekolah
untuk menangkal efek negatif dunia luar sekolah. Waktu luang yang lebih banyak
di luar sekolah dianggap memicu peserta didik melakukan atau bersentuhan dengan
tindakan negatif.
Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan
pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik
Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari
masyarakat.
Strategi
pengembangan pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian
pendidikan melalui pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas
pembelajaran melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas
guru; serta lama tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Terdapat
beberapah hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut
yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.
·
KELEBIHAN
DAN KEKURANGAN KURIKULUM 2013
Ø Keunggulan
kurikulum 2013
- Siswa lebih dituntut untuk
aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka
hadapi di sekolah.
- Adanya penilaian dari semua
aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian
saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan
lain-lain.
- Munculnya pendidikan karakter
dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua
program studi.
- Adanya kompetensi yang sesuai
dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
- Kompetensi yang dimaksud
menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
- Banyak kompetensi yang dibutuhkan
sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran
aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
- Hal yang paling menarik dari
kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan
sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat
lokal, nasional, maupun global.
- Standar penilaian mengarahkan
kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara proporsional.
- Mengharuskan adanya remediasi
secara berkala.
- Sifat pembelajaran sangat
kontekstual.
- Meningkatkan motivasi mengajar
dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
- Ada rambu-rambu yang jelas bagi
guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
- Guru berperan sebagai
fasilitator
- Diharapkan kreatifitas guru
akan semakin meningkat
- Efisiensi dalam manajemen
sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari
pusat
- Sekolah dapat memperoleh
pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari
daerah
- Pembelajaran berpusat pada
siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
- Penilaian meliputi aspek
kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
- Ekstrakurikuler wajib Pramuka
meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling
menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
- Ø Kelemahan kurikulum 2013
- Guru banyak salah kaprah,
karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan
materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus
tetap ada penjelasan dari guru.
- Banyak sekali guru-guru yang
belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini
menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru
yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa
membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan
pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai
pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
- Kurangnya pemahaman guru dengan
konsep pendekatan scientific
- Kurangnya ketrampilan guru
merancang RPP
- Guru tidak banyak yang
menguasai penilaian autentik
- Tugas menganalisis SKL, KI, KD
buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan
banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
- Tidak pernahnya guru dilibatkan
langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah
cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
- Tidak adanya keseimbangan
antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena
UN masih menjadi factor penghambat.
- Terlalu banyak materi yang
harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan
baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata
pelajaran yang dia ampu.
- Beban belajar siswa dan guru terlalu
berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
- Timbulnya kecemasan khususnya
guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan
terancam sertifikasiya dicabut.
- Sebagian besar guru masih
terbiasa menggunakan cara konvensional
- Penguasaan teknologi dan
informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
- Guru tidak tiap dengan
perubahan
- Kurangnya kekmampaun guru dalam
proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
- Kreatifitas dalam pengembangan
silabus berkurang
- Otonomi sekolah dalam
pengembangan kurikulum berkurang
- Sekolah tidak mandiri dalam
menyikapi kurikulum
- Tingkat keaktifan siswa belum
merata
- KBM umumnya saat ini mash
konvensional
- Belum semua guru memahami
sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
- Menambah beban kerja guru.
- Citra sekolah dan guru akan
menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
- Pramuka menjadi beban bagi
siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.
·
PERBEDAAN ANTARA KURIKULUM 2013 DENGAN
KURIKULUM SEBELUMNYA
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan
terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru
ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang
dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu
melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan
soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas
I-VI
|
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas
I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih
banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
|
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan
jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang
SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan
ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam pembelajaran terdiri
dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi)
bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
|
TIK sebagai mata pelajaran
|
7
|
Standar penilaian menggunakan penilaian
otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih dominan pada aspek
pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk
jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan mengembangkan potensi
siswa
|
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar