Kurikulum merupakan program
atau rencana yang dikembangkan oleh lembaga (sekolah) untuk memberikan berbagai
pengalaman belajar bagi siswa.
Hal penting dalam kurikulum
·
Kurikulum merupan program atau rencana yang memuat proyeksi
atau rencana yang akan dilakukan oleh lembaga kurikulum.
·
Kueikulum merupakan seluruh pengalaman.
Selain sebagai rencana,
kurikulum juga sebagai pengalam atau aktifitas yang terjadi sebagai realisasi
dari program atau rencana yang telah dibuat sepenuhnya.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) menyebutkan bahwa Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Bab 1 ayat 1 ayat 19.
Bab 1 ayat 1 ayat 19.
Ø Komponen-komponenu Kurikulum 2013
1.
Komponen
tujuan
Komponen tujuan merupakan komponen pembentuk
kurikulum yang berkaitan dengan hal-hal yang ingin dicapai atau hasil yang
diharapkan dari kurikulum yang akan dijalankan.
Kompetensi merupakan kemampuan yang
berhubungan dengan aspek pengetahuan sikap dan keterampilan yang harus
direfleksikan dalam berpikir dan bertindak secara konsisten
2. Komponen isi
Isi program kurikulum adalah segala sesuatu
yang diberikan kepada anak didik dalam kegiatan belajar mengajar dalam rangka
mencapai tujuan. Isi kurikulum meliputi jenis-jenis bidang studi yang diajarkan
dan isi program dari masing-masing bidang studi tersebut.
Isi kurikulum sebagai bahan ajar sebaiknya
dikembangkan dari berbagai sumber yang luas dan bervariasi yang sengaja dipersiapkan
maupun yang dimanfaatkan.
3.
Komponen Metode
komponen metode atau strategi merupakan
komponen yang cukup penting karena metode dan strategi yang digunakan dalam
kurikulum tersebut menentukan apakah materi yang diberikan atau tujuan yang
diharapkan dapat tercapai atau tidak.
4. Komponen Evaluasi
Alat
ukur untuk mengetahui keterlaksanaan program dan tingkat dan keberhasilan yang
telah dicapai dikaitkan dengan rencana yang telah ditetapkan oleh kurikulum. Alat
kurikulum harus ditetapkan secara valid dan dapat menilai seluruh aspek
kurikulum.
Ø Sejarah Kurikulum
·
Kurikulum
tahun 1947
Awal kurikulum terbentuk pada tahun 1947,
yang diberi nama Rencana Pembelajaran 1947. Kurikulum ini pada saat itu
meneruskan kurikulum yang sudah digunakan oleh Belanda karena pada saat itu
masih dalam proses perjuangan merebut kemerdekaan. Rencana Pelajaran 1947
mengurangi pendidikan pikiran. Yang diutamakan pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat, materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani. Setelah
rencana pembelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum Indonesia mengalami
penyempurnaan.
·
Kurikulum tahun 1952(rentjana pelajaran terurai tahun 1952)
Kurikulum ini sdudah mengarah pada suatu
system didikan nasional yang paling menonjol sekaligus ciri dari 1952 bahwa setiap rencana harus memperhatikan
isi pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari .
·
Kurikulum tahun 1968(rencana pendidikan 1968)
Pokok-pokok
pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah: bahwa
pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik untuk
pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana (Hamalik, 2004), yaitu pengembangan moral, kecerdasan,
emosional/artistik, keprigelan, dan jasmani.
Kurikulum 1968 merupakan pembaharuan dari
Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan struktur kurikulum pendidikan dari
Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan
kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi
pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
·
Kurikulum 1975
Sebagai
pengganti kurikulum 1968 rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap
satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus
(TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan
evaluasi. Kurikulum 1975 banyak dikritik. Guru sibuk menulis rincian apa yang
akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran.
Ø Kurikulum
tahun 1984 (kurikulum CBSA)
Meski mengutamakan pendekatan proses, tapi
faktor tujuan tetap penting. Kurikulum ini juga sering disebut “Kurikulum 1975
yang disempurnakan”. Posisi siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Dari
mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini
disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL).
Pembelajaran
matematika merupakan gerakan revolusi matematika, revolusi ini diawali oleh
kehawatiran Negara maju yang akan disusul oleh Negara terbelakang saat itu seperti jerman, barat, jepang, korea
dan taiwang. Pelajaran matematika ditandai oleh beberapa hal yaitu adanya
kemjuan tekhnologi mahir seperti kalkulator dan computer.
·
Kurikulum tahun 1994
Kurikulum
1994 bergulir lebih pada upaya memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya.
“Jiwanya ingin mengkombinasikan antara Kurikulum 1975 dan Kurikulum 1984, antara
pendekatan proses,” .
Tahun 90-an kegiatan olimpiade matematika internasional
begitu marak. Sampai tahun 1977 saja sudah 19 kali diselenggarakan olimpiade
matematika internasional. Saat itu Yugoslavia menjadi tuan rumah pelaksanaan
olimpiade, dan yang berhasil mendulang medali adalah Amerika, Rusia, Inggris,
Hongaria, dan Belanda.
Indonesia tidak ketinggalan dalam pentas olimpiade tersebut
namun jarang mendulang medali. Keprihatinan tersebut diperparah dengan kondisi
lulusan yang kurang siap dalam kancah kehidupan. Para lulusan kurang mampu
dalam menyelesaikan problem-problem kehidupan dan lain sebagainya. Dengan dasar
inilah pemerintah berusaha mengembangkan kurikulum baru yang mampu membekali
siswa berkaitan dengan problem-solving kehidupan. Lahirlah kurikulum tahun
1994.
Dalam kurikulm tahun 1994, pembelajaran matematika mempunyai
karakter yang khas, struktur materi sudah disesuaikan dengan psikologi
perkembangan anak, materi keahlian seperti komputer semakin mendalam,
model-model pembelajaran matematika kehidupan disajikan dalam berbagai pokok
bahasan. Intinya pembelajaran matematika saat itu mengedepankan tekstual materi
namun tidak melupakan hal-hal kontekstual yang berkaitan dengan materi.
· Kurikulum
tahun 2004 (KBK)
Bahasa kerennya Kurikulum Berbasis Kompetensi
(KBK). Setiap pelajaran diurai berdasar kompetensi apakah yang mesti dicapai
siswa. Pendidikan mengacu pada upaya penyiapan
individu yang mampu melakukan perangkat kompetensi yang telah ditentukan.
Implikasinya adalah perlu dikembangkan suatu kurikulum berbasis kompetensi
sebagai pedoman pembelajaran.
·
Kurikulum tahun 2006 (KTSP)
Kurikulum ini dikenal
sebagai tingkat satuan pendidikan (KTSP) awal 2006 di coba hentikan munculnya
KTSP tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran
siswa hingga teknik evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan kurikulum tahun 2004.
Perbedaan
yang paling menonjol yaitu guru lebih diberi kebebasan untuk merencanakan
pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah
berada. Hal ini disebabkan kerangka dasar, standar kompetensi kelulusan,
standar kompotensi dan kompotensi dasar setiap masa pelajaran untuk setiap
satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh departemen pendidikan nasional.
·
Kurikulum tahun 2013
untuk menunjang penerapan
Kurikulum 2013 pemerintah telah menerbitkan sejumlah peraturan menteri yang
menjadi rujukan penerapan Kurikulum 2013, diantaranya adalah peraturan menteri
tentang:
1. Standar
Kompetensi Lulusan
2. Standar
Isi
3. Standar
Proses
4. Standar
Penilaian
5. Kompetensi
Dasar dan Struktur Kurikulum mulai
jenjang SD/MI sampai jenjang SLTA
6. Buku
Teks Pelajaran
Kurikulum 2013 mengandung beberapa hal yaitu
·
Pembelajaran lebih mengarah pada
karakter anak didik.
·
Pembelajaran lebih mengarah pada proses,
bukan sekedar dari hasil belajar. Proses pembelajaran memegan penting peranan
penting dalam dunia pendidikan.
Assement
pembelajaran mengarah pada assessment otentik, yaitu penilaian nyata terhadap
apa yang diperoleh siswa dalam proses pendidikan.
1. Peranan
konservatif
Peranan
konservatif menekankan bahwa kurikulum dapat dijadikan sebagai sarana untuk
mentransmisikan nilai-nilai warisan budaya masa lalu yang dianggap masih
relevan dengan masa kini kepada generasi muda, dalam hal ini para siswa.
Peranan konservatif ini pada hakikatnya menempatkan kurikulum yang berorientasi
ke masa lampau. Peranan ini sifatnya menjadi sangat mendasar, disesuaikan
dengan kenyataan bahwa pendidikan pada hakikatnya merupakan proses sosial.
Salah satu tugas pendidikan yaitu mempengaruhi dan membina prilaku siswa sesuai
dengan nilai-nilai sosial.
2. Peranan
kreatif
Ilmu
pengetahuan dan aspek-aspek yang lain akan senantiasa mengalami perubahan yakni
mengalami perkembangan sesuai dengan zamannya. Oleh karena itu peranan kreatif
disini menekankan agar kurikulum juga mampu mengembangkan sesuatu yang baru
sesuai dengan perkembangan zaman yang dibutuhkan oleh masyarakat masa kini dan
masa yang akan datang. Kurikulum harus mengandung hal-hal yang dapat membantu
peserta didik dalam rangka mengembangkan potensi yang ada pada dirinya guna
memperoleh dan mendalami pengetahuan-pengetahuan baru, kemampuan-kemampuan
baru, serta cara berpikir baru yang dibutuhkan dalam kehidupannya sesusai
dengan tuntutan perkembangan zaman.
3. Peranan
kritis dan evaluatif
Peranan
kritis dan evaluatif dilatar belakangi oleh adanya kenyataan bahwa nilai –
nilai dan budaya yang aktif dalam masyarakat senantiasa mengalami perubahan,
sehingga pewarisan nilai – nilai budaya masalalu kepada peserta didik perlu
adanya penyesuaian yakni disesuaikan dengan kondisi dan situasi yang ada saat
ini. Sealain dari itu perkembangan yang terjadi pada saat ini dan saat yang
akan datang belum tentu sesuia dengan apa yang dibutuhkan. Oleh karena itu
peranan kurikulum tidak hanya mewariskan nilai dan budaya yang ada atau
menerapkan hasil perkembangan baru yang terjadi, akan tetapi juga harus
memiliki peranan untuk menilai dan memilih nilai dan budaya serta pengetahuan
baru yang hendak diwariskan. Oleh karena itu kurikulum juga diharapkan mampu
berperan aktif dalam control atau filter sosial. Nilai – nialai sosial yang
tidak sesuai lagi dengan keadaan dan tuntutan masa kini dihilangkan dan
diadakan modivikasi dan penyempurnaaan.