Sebenarnya
perubahan kurikulum di Indonesia cukup wajar, seiring berjalanya waktu
perubahan kurikulum diindonesia sudah berganti hingga enam kali. Perubahan
kurikulum didasari karna perkembangan dan perubahan yang terjadi pada kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dan bernegara diindonesia. Perubahan kurikulum
dipengruhi oleh perubahan global, ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni dan
budaya.
Perubahan kurikulum
sebenarnya bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan
menyesuaikan diri pada perubahan yang terjadi di dunia yang paling penting tujuan
pemerintah mengganti kurikulum dalam pendidikan tidak lain adalah karna ingin
memperbaiki mutu pendidikan supaya bisa berkembang lebih baik dari sebelumnya.
Pada kenyataanya kurikulum yang sering
bergonta ganti menimbulkan masalah pada siswanya, kurikulum pendidikan yang
kurang baik maksudnya disini pada saat kurikulum diganti apakah siswanya mudah
menerima ataukah sudah siap dengan adanya perubahan kurikulum dari pemerintah.
Bila dilihat pula dalam prestasi siswanya,
apakah sudah cukup baik? Pada kenyataanya
perubahan kurikulum bahkan memberi dampak yang tidak bagus pada siswanya, ini
terbukti pada prestasi siswa, siswa tidak dapat menyesuaikan diri dengan sistem
pembelajaran pada kurikulum yang baru.
Perubahan kurikulum tidak hanya berdampak
pada siswanya tetapi berpengaruh pada sekolahnya juga, setiap kali terjadi
perubahan kurikulum berarti tujuan atau visi sekolah akan ikutan kacau, sebagai
contoh sekolah ingin mencapai apa yang sudah direncanakan ataukah apa visi dari
sekolah tersebut, tentu saja untuk mewujudkan tujuan dari sekolah tersebut
membutuhkan waktu yang cukup lama bahkan puluhan tahun, saat terfokus pada
tujuan yang ingin dicapai tiba-tiba kurikulumnya diganti lagi karna tujuan
untuk memperbaiki mutu pendidikan tentu saja tujuanya pun harus diganti karna
sekolah berpatokan pada kurikulum.
Guru sebagai fasilitator harus pula
menyiapkan diri ketika menghadapi masalah karna bergonta gantinya kurikulum,
bukan hanya siswa yang belum siap menerima perubahan kurikulum tetapi gurunya
juga, dimana pada kurikulum 2013 ini cenderung siswanya lebih aktif dan guru
hanya sebagai fasilitator dan motifator, berarti guru tidak diwajibkan mengajar
dan memberi pengetahuan pada siswanya. Berarti siswa harus mencari tahu sendiri
informasi pendidikan, hal ini memang bagus sebab siswa lebih mandiri dalam
memperkaya pengetahuanya, bias mengotak-atik dunia maya bahkan siswa siswa
memiliki bacaan tersendiri, bias berbagi ilmu yang dimilikinya tapi apakah
siswa yang belum bias beradaptasi dengan kurikulum bahkan belum tau seperti apa
itu internet misalnya saja di pesisir yang tidak ada jangkauan internetnya.
Pemerintah seharusnya memikirkan juga
dampak negative yang ditimbulkan dari perubahan kurikulum sangat cepat.
intinya lagi dan lagi siapkan diri sedini mungkin
BalasHapus